Seiring dengan berakhirnya Kelender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017-2018 yang di tutup dengan hari libur hingga 14 Juni 2018. Maka melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor : 420 / 2056 / 101.1 / 2018, maka Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor: 188/3112/101.1/2017 Maret 2017 tentang Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif dan Hari Libur Bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2017/2018 dan ketentuan lain yang bertentangan dengan keputusan ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Berikut ulasan singkat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor : 420 / 2056 / 101.1 / 2018 Tentang Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif, dan Hari Libur Bagi Satuan Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019.
Ketentuan Umum
- Permulaan dan Akhir Tahun Pelajaran
- Hari Pertama Kegiatan Pembelajaran
- Beban Belajar
- Kegiatan Tengah Semester
- Penilaian Hasil Belajar
- Libur Sekolah
- Hari Libur Pada Bulan Ramadhan
- Ketentuan Lain dan Penutup.
Simak selengkapnya atau unduh Kalender Pendidikan Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019 pada tautan berikut ini: Klik Simak Kalpendik Jatim 2018/2019.
0 Comments