Pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia tahun 2019 Tema dan Logo HUT RI Ke-74 bertema "Menuju Indonesia Unggul".
Tepat pada tanggal 17 Agustus 2019. Indonesia genap memasuki usia yang ke 74 tahun merdeka. Tema dan logo pada tahun ini yang sudah ditetapkan dan disampaikan oleh Kementerian Sekretaris Negara pada 24 Juni 2019 kemarin pada laman resminya.
Sebagaimana Surat Mensesneg yang disampaikan kepada masing-masing pimpinan, yakni: Pimpinan Lembaga Negara, Para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala POLRI, Para Pimpinan lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Pimpinan Lembaga Non Struktural, Para Gubernur Provinsi di seluruh Indonesia, dan Para Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia bahwa tema dan logo oleh untuk digunakan dalam rangkaian kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Kemerdekaan Republik lndonesia.
Tak hanya Tema dan Logo HUT RI Ke-74 yang disampaikan oleh Mensesneg dalam laman situs resminya, namum Tema dan Logo HUT RI Ke-74 dengan tema "Menuju Indonesia Unggul" juga turut diunggah ke akun Twitter @KemensetnegRi pada 23 Juni 2019. (simak: sumber laman twitter)
Logo yang diunggah, terdapat 2 (dua) versi, yaitu versi Original berupa background putih bertuliskan merah dan versi Reverse yang berbackground merah bertuliskan putih. Masing-masing versi tersebut bertuliskan 74 TH MENUJU INDONESIA UNGGUL, yang membedakan hanya warna backgroundnya saja.
Dalam pelaksanaan, Mensesneg juga mengeluarkan keputusan Nomor 174 Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019.
Keputusan tersebut merupakan Keputusan Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional.
Panitia Pelaksana terdiri dari Ketua Pelaksana, Wakil Ketua Pelaksana, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Ketua I Bidang Kerumahtanggaan, Keprotokolan, Pers dan Media, Ketua II Bidang Pengamananan dan Upacara, Ketua III Bidang Seni dan Budaya dan anggota dengan susunan keanggotaan.
Untuk mengetahui secara detail, simak Surat Keputusan Mensesneg Nomor 174 Tahun 2019 beserta lampiran-lampirannya.
0 Comments