Laporan Kerja Kepala Sekolah dan Guru Pembelajaran Daring Jarak Jauh Masa Pandemi Covid

Selama masa pembelajaran daring jarak jauh di rumah, seyogyanya Kepala Sekolah dan Guru jenjang satuan pendidikan menyusun laporan kerja.

Laporan Kerja Kepala Sekolah dan Guru selama pembelajaran daring jarak jauh seperti yang sudah ditentukan, akan tetapi batas waktu yang belum diketahui hingga saat ini melihat Kalender Pendidikan yang sudah memasuki Libur Hari Raya 1 Syawal 1441 H.

Berakhirnya Tahun Pelajaran 2019/2020 dengan ditandainya libur semester 2 (Dua), tetapi Kepala Sekolah dan Guru diminta untuk menyiapkan laporan kerja selama masa pademi.

Admin Pena Guru Dasar mendapatkan beberapa referensi yang menarik mengenai laporan-laporan tersbut.

Laporan Kerja Kepala Sekolah dan Guru Pembelajaran Daring Jarak Jauh Masa Pandemi Covid

Laporan Kerja Kepala Sekolah Pembelajaran Daring Jarak Jauh

Jika melihat Panduan Kerja Kepala Sekolah di Masa Covid-19 yang diterbitkan oleh LPPKSPS, rasanya perlu Kepala Sekolah membuat laporan kerja.

Dimana panduan kerja kepala sekolah tersebut merupakan panduan kerja yang dapat dijadikan arahan oleh Kepala Sekolah jenjang satuan pendidikan selama masa pandemi Corona Virus Disease.

Sebagai bahan referensi laporan kerja kepala sekolah pembelajaran daring jarak jauh pada lingkup kerja di sekolahnya ini memuat mulai dari Sampul atau Cover Laporan Kerja Kepala Sekolah, Identitas Kepala Sekolah, Lembar Pengesahan, Kata Pengantar, Daftar Isi, Pendahuluan, Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Monitoring, Laporan Kegiatan Pelaksanaan Pembelajaran Daring Guru, Penutup, dan Lampiran-lampiran Instrumen.

Masing-masing laporan kegiatan yang sudah dilaksanakan nantinya dapat diajukan sebagai bahan laporan tertulis kepada Pengawas maupun Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan di masing-masing wilayahnya.

Simak referensi Laporan Kerja Kepala Sekolah Pembelajaran Daring Jarak Jauh.

Laporan Kerja Guru Pembelajaran Daring Jarak Jauh

Laporan kerja pelaksanaan kegiatan pembelajaran daring jarak jauh yang dilaksanakan oleh guru kepada peserta didik juga perlu dilaporkan kepada kepala sekolah selama kegiatan tersebut berlangsung.

Akan tetapi kegiatan-kegiatan tersebut juga kembali melihat kalender pendidikan yang sudah diterbitkan sebelumnya.

Rancangan kegiatan pembelajaran daring jarak jauh yang dilaksanakan, guru juga membuat beberapa tahapan, baik perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan. 

Entah nantinya perlu ataukah tidak dalam membuat laporan tersebut, akan tetapi ini merupakan salah satu tugasdan kewajiban selama pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh tersebut.

Meski tidak ada format baku khususnya guru pada laporan kerja selama pembelajaran jarak jauh, namun terdapat referensi yang telah disusun secara rapi sehingga dapat dijadikan bahan rujukan guru baik Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran di masing-masing jenjang SD, SMP, bahkan hingga SMA.

Laporan kerja guru selama pelaksanaan kegiatan pembelajaran daring jarak jauh yang dilaksanakan, sebagai bahan referensi yang tersusun secara rapi tersebut mulai dari; Rencana Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Daring, Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Daring, Metode dan Media Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Daring, Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Daring, Pemberian Tugas Pembelajaran Daring oleh Guru, Bimbingan Pembelajaran Daring.

Simak referensi: Laporan Kerja Guru Pembelajaran Daring Jarak Jauh

Dari dua Laporan Kerja Kepala Sekolah dan Guru Pembelajaran Daring Jarak Jauh Masa Pandemi Covid tersebut, semoga dapat dijadikan bahan referensi jika suatu saat Bapak atau Ibu baik Kepala Sekolah maupun Guru diminta untuk melaporkannya.*)

Post a Comment

0 Comments