Unduh SK Pembagian Tugas Guru Dalam PBM Dan Bimbingan Masa Pandemi Covid-19

Unduh SK Pembagian Tugas Guru Dalam PBM Dan Bimbingan Masa Pandemi Covid-19 Adalah bahan referensi yang dapat di unduh atau di download oleh Kepala Sekolah dalam menetapkan kegiatan Proses Belajar Mengajar (PBM) tahun Pelajaran 2020/2021.

Sesuai kondisi yang ada, memang saat ini adalah masa kritis yang dialami oleh seluruh lapisan pendidikan baik yang berada di pedesaan hingga perkotaan yaitu masa darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang perlu diantisipasi dampak penyebarannya. 

Penentuan pelaksanaan kegiatan di sekolah sudah ditentukan sesuai dengan edaran hingga keputusan tentang pelaksanaan kegiatan di sekolah bagi wilayah yang terdampak dan dan wilayah yang tidak terdampak. 

Terdampak atau tidak, pasti kondisi ini merata dialami dan imbasnya pada pelaksanaan pembelajaran di sekolah.

Unduh SK Pembagian Tugas Guru Dalam PBM Dan Bimbingan Masa Pandemi Covid-19
 
Proses pembelajaran akan ditentukan melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Pembagian Tugas Guru dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) dan Bimbingan. 
 
Saat ini memang konsepnya adalah Belajar Dari Rumah (BDR) sistem yang dipakai juga mengacu sesuai anjuran masing-masing wilayah. 
 
Nah! Penentuan pelaksanaan kegiatan belajar di sekolah ada pada Surat Keputusan.
 
Sebagai bahan referensi, Admin akan membagikannya dalam bentuk file word, sehingga setelah mengunduh, Bapak atau Ibu Kepala Sekolah dapat merubah bentuk sesuai dengan kondisi di lingkungannya, apakah sama proses pelaksanaan kegiatan belajar melalui daring atau luring.
 
Surat keputusan pembagian tugas guru dalam proses belajar mengajar dan bimbingan menjadi salah satu hal pokok dalam Kepala Sekolah memberikan kelancaran tugas kepada guru untuk melaksanakan kegiatan mengajarnya. 
 
Tak lepas dari pada itu, guru juga wajib melaporkan kegiatan belajar yang telah dilaksanakan secara tertulis dan berkala kepada kepala sekolah, entah itu melalui daring atau luring? 
 
Apabila kondisi sudah dinyatakan membaik, maka pelaksanaan kegiatan Proses Belajar Mengajar dan Bimbingan secara normal melalui masa transisi apabila kondisi Masa Pandemi Covid-19 sudah dinyatakan aman oleh Kepala Sekolah atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat diwilayahnya. 
 
Bagi Bapak atau Ibu Kepala Sekolah dapat mengunduh file tersebut pada link berikut: 👉 http://gg.gg/Unduh_SK_PBM_Masa_Covid-19_2020-2021 
 
Ingat! SK Pembagian Tugas Guru Dalam PBM Dan Bimbingan Masa Pandemi Covid-19 yang Admin bagikan ini adalah referensi semata dan melihat sesuai dengan kondisi dan keadaan saat ini. 
 
Semoga bermanfaat.

Post a Comment

0 Comments