Buku 5 Pedoman Guru Tahun 2016 - Pedoman Penilaian PKB

Tentang Buku 5

Ruang lingkup Buku 5 tentang Pedoman Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guna Mendukung Pengembangan Profesi Guru Pembelajar adalah suatu bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru meliputi kegiatan pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif yang merupakan unsur utama dalam pengembangan karir guru.

Hasil Kegiatan Pelaksanaan

Dengan hasil pelaksanaan kegiatan pengembangan diri, pengembangan publikasi ilmiah, dan atau karya inovatif, hasil penilaian kinerja guru dikonversikan menjadi angka kredit yang diperlukan untuk kenaikan jabatan fungsional guru. Dengan kata lain semakin tinggi jabatan fungsional seorang guru, maka semakin semakin kompeten guru tersebut dalam melaksanakan tugas keprofesiannya.

Proses Kegiatan Penilaian

Proses kegiatan tersebut akan dinilai oleh tim teknis penilai angka kredit terhadap hasil. Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif yang selanjutnya diusulkan untuk perolehan angka kreditnya untuk kenaikan jabatan atau pangkat guru. Dalam tahap proses penilaian ini, tim penilai akan melakukan penentuan dalam pemberian penilaian dan penolakan apabila berkas ajuan tidak sesuai dengan apa yang telah ditentukan dalam buku pedoman.

Tugas Tim Penilai

Tugas tim teknis (penilai) adalah menilai kegiatan pengembangan profesi guru pembelajar yang sesuai dengan pedoman agar tujuan kegiatan pengembangan karir guru dalam jabatan dapat dicapai. Penilai dalam melaksanakan penilaian, publikasi ilmiah dan karya inovatif harus obyektif dan dapat memberikan alasan penolakan dan saran yang jelas, sehingga memberikan dampak pembelajaran yang lebih baik kepada peserta didik dalam memperbaiki dan menulis atau membuat karya yang baru.

Simak Buku 5

Untuk itu, persiapkan sedini mungkin bagaimana sistematika dalam menyusun laporan kegiatan sesuai dengan Buku 5 agar berkas yang kita ajukan dapat lolos sesuai dengan pedoman, dan kerangka apa saja yang sesuai dalam menyusun laporan tersebut, serta berapa besaran nilai angka kredit yang kita peroleh nantinya, simak pada Buku 5 berikut ini:


Unduh Buku 5

Silahkan Unduh atau simak Buku 5 di atas, bahwa buku pedoman penilaian kegiatan Pengembangan Profesi Guru Pembelajar bagi guru dalam jabatan ini disusun agar ada kesamaan persepsi di antara tim penilai di dalam menilai publikasi ilmiah dan atau karya inovatif, sehingga guru dapat mengetahui apa saja urutan dan ketentuan yang harus dipersiapkan.

Semoga bermanfaat.

Post a Comment

0 Comments