Lomba Kemendikbud Memperingati Hardiknas 2019

Lomba Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2019


Sahabat Pena Guru Dasar, ada kabar terbaru dari Kemendikbud. Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tanggal 2 Mei 2019 yang diperingati setiap tahun di setiap instansi pada umumnya dan di sekolah-sekolah pada khususnya, maka pada tahun 2019, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan berupa kegiatan apresiasi terhadap artikel (opini) dan karya jurnalistik (features) pendidikan dan kebudayaan dalam bentuk lomba.

Tema Kegiatan

Tema lomba yang di usung dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tanggal 2 Mei 2019 adalah "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan". Hal tersebut dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada para penulis dan jurnalis yang peduli pada dunia pendidikan dan kebudayaan di Indonesia, yang sudah dikategorikan oleh panitia dengan kategori artikel (opini) untuk guru, artikel (opini) untuk umum, dan karya jurnalistik (features) untuk wartawan. 

Periode Lomba

Lomba Kemendikbud Memperingati Hardiknas 2019 terdapat beberapa tahapan pelaksanaan. Untuk Lomba Foto dilaksanakan pada tanggal 15 Februari - 20 Maret 2019, sedangkan Lomba Artikel dan Karya Jurnalistik dilaksanakan pada tanggal 15 Februari - 21 Maret 2019. Hadiah yang di berikan untuk pemenang tak tanggung-tanggung, berkisar ratusan juta rupiah.

Lomba Kemendikbud Memperingati Hardiknas 2019

Hadiah dan Ketentuan Lomba Foto

Hadiah Untuk Pemenang
Setiap pemenang untuk kategori guru, umum dan wartawan berhak mendapatkan hadiah:
  1. Juara Pertama
    Hadiah sebesar Rp 15.000.000,- (dipotong pajak)
  2. Juara Kedua
    Hadiah sebesar Rp 12.000.000,- (dipotong pajak)
  3. Juara Ketiga
    Hadiah sebesar Rp 10.000.000,- (dipotong pajak)

Sedangkan kategori pelajar berhak mendapatkan hadiah:
  1. Juara I (3 pemenang): 
    Masing-masing Rp. 6.000.000 (dipotong pajak)
  2. Juara II (5 pemenang): 
    Masing-masing Rp. 4.000.000 (dipotong pajak)
  3. Juara III (7 pemenang): 
    Masing-masing Rp. 3.000.000 (dipotong pajak)

Sedangkan juara favorit berhak mendapatkan hadiah: Rp 10.000.000,- (dipotong pajak)
Ketentuan Lomba Foto
  1. Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan di Indonesia
  2. Foto yang diikutsertakan tidak mengandung SARA dan Pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku
  3. Mengirimkan foto dalam format .jpeg dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal 2,50 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone
  4. Pemenang wajib mengirimkan file asli foto
  5. Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark
  6. Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast
  7. Foto dibuat pada periode 1 Mei 2018 sampai 20 Maret 2019 .
  8. Foto diterima panitia paling lambat tanggal 20 Maret 2019, pukul 16.00 WIB (waktu panitia)
  9. Mencantumkan judul foto dan narasi singkat (caption)
  10. Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 5 karya foto
  11. Diunggah ke dalam laman lomba fotoartikel.kemdikbud.go.id
  12. Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, dan reproduksi
  13. Setiap peserta wajib melampirkan identitas pengirim yaitu: nama, kategori yang diikuti, akun instagram, profesi, alamat,email, nomor telpon/handphone, dan KTP/SIM/Kartu Pelajar
  14. Peserta kategori guru adalah guru yang aktif mengajar dibuktikan dengan NUPTK atau surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan tempat mengajar
  15. Untuk kategori wartawan, karya foto sudah pernah dimuat dan melampirkan Kartu Pers serta bukti pemuatan
  16. Untuk kategori umum, peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di Indonesia
  17. Belum Pernah diikutsertakan dalam lomba apapun dan tidak sedang disertakan dalam lomba foto lainnya
  18. Peserta wajib mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.RI dan mengunggah ulang (repost) pengumuman lomba di akun instagramnya
  19. Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram peserta dengan mention ke akun @kemdikbud.RI dan menggunakan tagar #lombafotokemdikbud2019
  20. Fotografer bukan pegawai Kemendikbud pusat
  21. Panitia berhak menggugurkan karya foto apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba
  22. Kemendikbud berhak menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbud. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga (Objek Foto) apabila foto diperlukan untuk keperluan di atas.
  23. Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat
  24. Lomba ini tidak dipungut biaya.

Hadiah dan Ketentuan Lomba Artikel dan Karya Jurnalistik

Hadiah untuk Pemenang
Setiap pemenang untuk masing-masing kategori berhak mendapatkan hadiah:
  1. Juara Pertama
    Hadiah sebesar Rp 15.000.000,- (dipotong pajak)
  2. Juara Kedua
    Hadiah sebesar Rp 12.000.000,- (dipotong pajak)
  3. Juara Ketiga
    Hadiah sebesar Rp 10.000.000,- (dipotong pajak)
Ketentuan Lomba Lomba Artikel dan Karya Jurnalistik
Lomba Artikel (Opini) untuk umum dan pendidik (guru)
  1. Bentuk tulisan : Opini
  2. Dimuat di media cetak atau media daring (online) nasional atau daerah yang terbit di Indonesia  antara 1 Mei 2018 – 20 Maret 2019
  3. Tulisan dimasukkan melalui kolom teks editor yang telah disediakan dalam aplikasi disertai bukti pemuatan setelah dipindai (scan) diunggah paling lambat tanggal 21 Maret 2019, pukul 23.59 waktu panitia melalui laman lombafotoartikel.kemdikbud.go.id
  4. Artikel belum pernah/tidak sedang diikutsertakan dalam lomba apapun
  5. Tidak duplikatif atau replikatif
  6. Lengkap/tuntas (masalah-Sebab-Akibat-Solusi)
  7. Tulisan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, maksimal 8.000 karakter
  8. Peserta dapat mengirimkan maksimal 5 naskah artikel
  9. Penulis bukan birokrat/pejabat Kemendikbud pusat ataupun wartawan
  10. Peserta bukan penulis yang pernah jadi pemenang dua kali secara berturut-turut dalam lomba ini
  11. Peserta kategori guru adalah guru yang aktif mengajar dibuktikan dengan NUPTK atau surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan tempat mengajar
  12. Setiap peserta wajib mengisi formulir identitas pengirim yaitu: nama, alamat, pos-el (email), nomor telpon/ponsel, Nomor Induk Kependudukan atau nomor SIM, serta mengunggah bukti pemuatan
  13. Panitia berhak menggunakan bahan tulisan yang diikutsertakan dalam lomba untuk keperluan publikasi Kemendikbud
  14. Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat
  15. Lomba ini tidak dipungut biaya
Lomba Karya Jurnalistik (Features)
  1. Bentuk tulisan : Features
  2. Dimuat di media cetak atau media daring (online) nasional atau daerah yang terbit di Indonesia antara 1 Mei 2018 – 20 Maret 2019dan telah mendapat persetujuan pimpinan di media yang bersangkutan untuk diikutsertakan dalam lomba
  3. Tulisan dimasukkan melalui kolom teks editor yang telah disediakan dalam aplikasi disertai bukti pemuatan setelah dipindai (scan) diunggah paling lambat tanggal 21 Maret 2019, pukul 23.59 waktu panitia ke laman lombafotoartikel.kemdikbud.go.id
  4. Features belum pernah/tidak sedang diikutsertakan dalam lomba apapun
  5. Tidak duplikatif atau replikatif
  6. Lengkap/tuntas (masalah-Sebab-Akibat-Solusi)
  7. Tulisan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, maksimal 8.000 karakter
  8. Peserta dapat mengirimkan maksimal 5 naskah Features
  9. Penulis adalah wartawan aktif dibuktikan dengan Kartu Pers
  10. Penulis bukan birokrat/pejabat Kemdikbud pusat
  11. Peserta bukan penulis yang pernah jadi pemenang dua kali secara berturut-turut dalam lomba ini
  12. Setiap peserta wajib mengisi formulir identitas pengirim yaitu: nama, alamat, pos-el (email), nomor telpon/ponsel, Nomor Induk Kependudukan atau nomor SIM, serta mengunggah bukti pemuatan dan Kartu Pers.
  13. Panitia berhak menggunakan bahan tulisan yang diikutsertakan dalam lomba untuk keperluan publikasi Kemendikbud
  14. Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat
  15. Lomba ini tidak dipungut biaya
Untuk informasi lebih lanjut, simak sumber berikut: https://lombafotoartikel.kemdikbud.go.id/
Semoga bermanfaat dan kita bisa mengikuti.

Post a Comment

2 Comments