SK Penunjukan Pengawas Ruang dan Susunan Panitia Pelaksana USBN

Sebagai bahan administrasi dan tata arsip di sekolah, maka sekolah juga perlu mempersiapkan segala sesuatu sehubungan dengan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional. Penunjukan pengawas ruang dan penyusunan panitia pelaksana ujian sekolah berstandar nasional dapat dituangkan melalui surat keputusan, yakni: SK Penunjukan Pengawas Ruang dan Susunan Panitia Pelaksana USBN.

SK Penunjukan Pengawas Ruang dan Susunan Panitia Pelaksana USBN
Berikut referensi mengenai SK Penunjukan Pengawas Ruang dan Susunan Panitia Pelaksana USBN yang dapat dijadikan referensi.


SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SD NEGERI _________________
Nomor : 800/00/USBN/SD-SK/413.000.00.0000/2019

TENTANG
PENUNJUKAN PENGAWAS RUANG DAN SUSUNAN PANITIA PELAKSANA
UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL
SD NEGERI _________________
TAHUN PELAJARAN 2018/2019

Menimbang
:
a.       Hasil Rapat Dinas SD Negeri _________ Tanggal 07 April 2019 No 424/00/413.000.00.0000/2019 Tentang Persiapan Kegiatan Ujian Praktek, US, USBN, dan Pertemuan Wali Murid Tahun Pelajaran 2018/2019.
b.      Untuk keperluan dan kelancaran pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional di SD Negeri _________________ tahun pelajaran 2018/2019, maka perlu menunjuk pengawas ruang dan membentuk susunan panitia pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional SD Negeri _________________ tahun pelajaran 2018/2019.
Mengingat
:
1.    Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.    Peraturan Pemerintah Republik Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.    Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0048/BSNP/XI/2018 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggara Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019.
Memperhatikan
:
Rencana kegiatan Sosialisasi dan Pengukuhan Panitia Penyelenggara serta Pengawas Ruang Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tingkat Sekolah Dasar di Kordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan _________________ Tanggal 00 April 2019.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:

Pertama
:
Menunjuk dan menugaskan beberapa guru sebagai Pengawas Ruang dan panitia Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD Negeri _________________ Tahun Pelajaran 2018/2019 untuk mengatur, melaksanakan dan mengendalikan  Penyelenggaraan Ujian Sekolah.
Kedua

Pembagian Tugas Panitia Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di SD Negeri _________________ bagi setiap Guru tersebut tertuang dalam daftar Lampiran I dan Lampiran II dalam surat keputusan ini.
Ketiga

Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkannya Keputusan ini dibebankan pada anggaran sekolah maupun sumber lain yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat

Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan  dalam keputusan  ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Kelima

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya surat keputusan ini, sampai dengan tanggal 00 April 2019.

Lampiran I      : Keputusan Kepala SD Negeri _________________
Nomor             : 800/00/USBN/SD-SK/413.000.00.0000/2019
Tentang           :

DAFTAR SUSUNAN PENGAWAS RUANG UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL
SD NEGERI _________________
TAHUN PELAJARAN 2018/2019

Lampiran II     : Keputusan Kepala SD Negeri _________________
Nomor             : 800/00/USBN/SD-SK/413.000.00.0000/2019
Tentang           :

SUSUNAN PANITIA PENYELENGGARA UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL
SD NEGERI _________________
TAHUN PELAJARAN 2018/2019

Sebagai bahan referensi di atas tentang SK Penunjukan Pengawas Ruang dan Susunan Panitia Pelaksana USBN, dapat mengunduh pada tautan berikut: ➤Unduh.

Post a Comment

0 Comments