Status Info GTK Belum Valid

Status Info GTK Belum Valid | Status Validasi Tunjangan Profesi atau Tuprof ketika di cek pada laman Info GTK ternyata Belum Valid dan ada juga Valid dengan laporan Perlu Verifikasi Dinas. Apa penyebabnya?

Padahal SKTP yang akan diterbitkan adalah data guru yang sudah memiliki status "Siap SK" sehingga nanti guru tersebut akan menerima Tunjangan Profesi.

Apa yang perlu kita pahami ketika membaca Info GTK, Om Admin Pena Guru Dasar?

Ketika di cek pada laman Info GTK ternyata terdapat laporan Belum Valid dan ada juga Valid dengan laporan Perlu verifikasi dinas tetapi statusnya 999 (Belum valid didalam proses verval syncronkan dapodik sekolah dan cek data kelulusan di APP KSG), atau status JJM Kosong alias belum linier, bahkan Jumlah Peserta Didik kurang dari ketentuan.

Data tidak valid belum tentu disebabkan data isian Dapodik yang salah, Operator Sekolah belum mengisikan data terbaru atau kesalahan Operator Sekolah sendiri entah sengaja atau tidak padahal pengisian sudah sesuai dengan panduan.

Status Info GTK Belum Valid

Apa yang harus dilakukan agar Status Validasi Tunjangan Profesi atau Tuprof guru tersebut ketika di cek pada laman Info GTK menjadi valid dan siap di SK kan? Untuk itu mari kita pahami sejenak hal-hal berikut ini.

Info GTK Valid (Perlu verifikasi dinas)

Laporan Status Validasi Tunjangan Profesi atau Tuprof Valid (Perlu verifikasi dinas), Bapak atau Ibu Guru jangan senang dulu ketika melihat tampilan tersebut di laman Info GTK, tetapi juga harus melihat isian status validasi pada Info GTK.

Cek data-data yang ada, bisa jadi terdapat laporan di Status Data Kelulusan Sertifikat Pendidik dengan status yang statusnya 999 (Belum valid didalam proses verval syncronkan dapodik sekolah dan cek data kelulusan di APP KSG), kenapa demikian?

Alasan statusnya 999 (Belum valid didalam proses verval syncronkan dapodik sekolah dan cek data kelulusan di APP KSG) maka Simtun tidak akan bisa mengusulkan agar terbit SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi. Padahal guru tersebut sudah mengikuti proses PPG, PLPG dan mendapatkan Sertifikat Pendidik.

Apa yang harus dilakukan jika mengalami hal tersebut?

Langkah yang harus dilakukan jika mengalami hal tersebut adalah dengan melakukan pengecekan status data guru pada isian Dapodik, apakah statusnya Guru Honor Sekolah padahal guru tersebut memiliki sertifikat pendidik, maka silahkan ubah statusnya sesuai data pendukung yang dimiliki oleh guru yang bersangkutan.

Perubahan untuk kevalidtan data akan ditunggu hingga 15 April 2020, jadi guru yang bersangkutan sering-sering cek laman Info GTK. Jika sampai 15 April 2020 tidak juga kunjung valid, maka siapkan data-data yang ada dan laporkan ke Operator Tunjangan semoga dapat valid secara otomatis.

Data pendukung yang harus dibawa ke Operator Tunjangan atau Simtun diantaranya: SK Pengangkatan sebagai Guru Tetap. Apakah sebagai PNS, Guru Tetap Yayasan, atau Guru Honor Daerah. Jika status guru tersebut sebagai Guru Honor Sekolah dan SK Pengangkatannya oleh Kepala Sekolah maka dapat dipastikan bukan merupakan Guru Tetap.

Info GTK Belum Valid

Cek laporan Status Validasi Tunjangan Profesi, apakah status JJM di Sekolah Induk (Jumlah Jam Mengajar) sesuai dengan JJM Sekolah Induk Linier.

Jika JJM Sekolah Induk Linier adalah 0 (nol) maka yang harus dilakukan adalah cek Isian Rombel. Apakah proses pengisian mapping rombel yang dilakukan belum sesuai. Jika belum sesuai, segera perbaiki kemudian lakukan sinkronisasi.

Jumlah Peserta Didik Kurang Dari Ketentuan

Jika jumlah Peserta Didik dalam 1 (satu) rombel kurang dari ketentuan dan pada rombel kelas tersebut hanya ada 1 atau 2 peserta didik maka bisa dipastikan Info GTK Belum Valid.

Syarat minimal rombel normal dengan jumlah peserta didik yang ada adalah 3 (tiga) peserta didik. Jika masih terdapat 1 atau 2 peserta didik dalam satu rombel, maka disyaratkan untuk di merger.

Hal Info GTK Belum tersebut bukan karena Sertifikat Pendidik, bukan karena proses penginputan data di Dapodik, bukan karena tidak linier tetapi karena jumlah peserta didik dalam satu rombel kurang dari batas minimal.

Segera perbaiki data yang ada jika Status Info GTK Belum Valid, lakukan perbaikan dan proses sinkronisasi, tunggu proses penarikan data terbaru oleh GTK, dan sering-sering Cek laporan Status Validasi Tunjangan Profesi apakah sudah ada perubahan dari proses perbaikan yang telah dilakukan.

#CekInfoGTK
#StatusInfoGTK
#StatusInfoGTKBelumValid

Simak Sumber Berikut:



Post a Comment

0 Comments